Jawaban:
jawaban ada di penjelasan tapi agak banyak
Penjelasan:
Pulau Buru terletak di Kepulauan Maluku dan merupakan tempat pengasingan para tahanan politik (tapol) bagi mereka yang dituduh menjadi simpatisan PKI.
Pulau Buru memiliki luas sekitar 8473 km persegi dan memiliki garis pantai sepanjang 427,2 km.
Terdapat sekitar 12.000 orang yang dianggap sebagai simpatisan PKI dan kemudian dibuang
ke Pulau Buru mulai 1969 hingga 1976 secara bertahap pada masa Orde Baru.
Para tahanan politik tersebut harus bertahan di tengah alam Pulau Buru dengan memiliki hutan yang luas dan dikelilingi lautan.
Pramoedya Ananta Toer baru dinyatakan bebas pada 21 Desember 1979
maaf kalo salah